Pemkot Sukabumi Paparkan Dua Inovasi Layanan Publik dalam Monev Keterbukaan Informasi Jabar
Komisi Informasi Jawa Barat mendatangi Pemerintah Kota Sukabumi pada 15 Oktober 2026 untuk mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang disambut dengan pemaparan berbagai inovasi daerah.
Pemerintah Kota Sukabumi menerima kedatangan rombongan Komisi Informasi Jawa Barat pada 15 Oktober 2026 guna menjalani kegiatan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam acara penyambutan yang berlangsung di Balai Kota Sukabumi, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menjelaskan bahwa pihaknya mengikutsertakan dua terobosan pelayanan masyarakat pada evaluasi periode ini yang berkaitan langsung dengan keterbukaan informasi. Kedua inovasi tersebut mencakup Layanan Informasi Pasien ICU Terkini atau Lasmini dari RSUD R. Syamsudin, SH, serta program Tanya Pustakawan di bawah pengelolaan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Selain itu, ia turut menguraikan berbagai regulasi serta kebijakan yang telah dikeluarkan oleh jajaran Pemerintah Kota Sukabumi demi menunjang keterbukaan informasi bagi publik.
Pemerintah Kota Sukabumi memandang keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat, dan kewajiban kami sebagai penyelenggara pemerintahan, ucap Bobby menegaskan.
Sementara itu, Ketua Tim Monev Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarak, menerangkan bahwa kedatangan mereka bertujuan menghimpun data verifikasi lapangan guna melengkapi isian kuesioner penilaian mandiri yang sebelumnya telah dikerjakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Ia menambahkan, konsistensi Pemerintah Kota Sukabumi dalam mengamalkan keterbukaan informasi publik selama beberapa tahun ke belakang telah teruji lewat perolehan predikat sebagai badan publik informatif.
Usai sesi penerimaan dan pemaparan program Lasmini serta Tanya Pustakawan, Tim Monev yang didampingi oleh Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Endah Aruni, Sekretaris Diskominfo, Yuli Noviawan, bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Tantan Sontani, langsung meninjau Kantor Dispusipda guna menilai langsung praktik keterbukaan informasi.
Dalam kesempatan yang sama, Tantan mengemukakan bahwa pihaknya selaku PPID Utama telah melakukan perbaikan layanan informasi publik berdasarkan catatan evaluasi tahun sebelumnya, yang meliputi penambahan fasilitas fitur di situs web ppid.sukabumikota.go.id serta sukabumikota.go.id.
Sumber berita: Portal Resmi Kota Sukabumi — 15 Oktober 2026.



