Pemkot Sukabumi Siapkan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber di Setiap Dinas
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi menginisiasi pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber di tiap perangkat daerah guna memperkuat pertahanan dan mitigasi serangan digital.
Agenda rapat terkait Tim Tanggap Insiden Siber diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi bertempat di Balai Kota Sukabumi pada tanggal 20 Oktober 2026. Acara tersebut menghadirkan Dr. Dede, S.Kom, M.Kom yang berstatus sebagai akademisi sekaligus praktisi teknologi informasi untuk memberikan pemaparan.
Endah Aruni selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi menjelaskan dalam sambutannya bahwa pertemuan itu dimaksudkan untuk mengoptimalkan kemampuan personel TTIS. Selain itu, kegiatan ini juga berfokus pada pemantapan mekanisme koordinasi serta prosedur baku dalam mencegah dan mengatasi gangguan keamanan siber, mengingat terdapat 225 sistem elektronik yang kini dioperasikan oleh berbagai instansi daerah.
Di samping itu, forum ini pun ditujukan untuk menumbuhkan pemahaman para pengelola sistem elektronik terkait pentingnya penjagaan data pribadi pada seluruh platform digital yang berada di bawah naungan dinas maupun badan usaha milik daerah.
Fery Munggaran selaku Kepala Bidang Statistik, Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi menyampaikan bahwa pihaknya berencana memperluas langkah antisipasi dan mitigasi ancaman siber melalui pendirian TTIS di tiap-tiap satuan kerja perangkat daerah.
Ia memaparkan bahwa inisiatif tersebut bertujuan agar pembentukan TTIS di instansi bisa terwujud, sehingga pihaknya mampu melakukan pendataan inventaris serta pencadangan data terhadap sistem elektronik milik perangkat daerah.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa meskipun berbagai upaya pembobolan siber yang menyasar sistem Pemerintah Kota Sukabumi sejauh ini masih bisa digagalkan, pembentukan TTIS di masing-masing instansi tetap mendesak untuk memperkuat ketahanan digital secara menyeluruh.
Menurutnya, penanganan serangan siber selama ini selalu mengandalkan pihak Diskominfo semata. Oleh karena itu, pihaknya kini berkolaborasi untuk menghadirkan agen siber di setiap unit kerja agar mereka mampu mengambil langkah pencegahan secara mandiri saat terjadi serangan.
Sumber berita: Portal Resmi Kota Sukabumi — 20 Oktober 2026.



