Pemprov Jabar Salurkan Dana Perbaikan 27 Rumah Tak Layak Huni di Cikondang
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan renovasi bagi 27 unit rumah warga di Kelurahan Cikondang dengan besaran dana yang meningkat dibanding sebelumnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan dana perbaikan untuk 27 unit Rumah Tidak Layak Huni yang ditempati oleh warga Kelurahan Cikondang.
Sarjono Umar Dani selaku Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat Cikondang Istimewa menyampaikan dalam peninjauan lapangan pada 14 Oktober 2026 bahwa alokasi dana per rumah tahun ini naik menjadi Rp40 juta. Pengerjaan fisik di lapangan, imbuhnya, dikerjakan berpedoman pada petunjuk teknis yang diberikan oleh koordinator pengawas serta Tenaga Fasilitator Lapangan.
Sumber berita: Portal Resmi Kota Sukabumi — 15 Oktober 2026.



