Puluhan Pekerja Migran Indonesia Dari Pasim Go Migrant Center Akan Menjalani Karir di Luar Negeri
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, melepas 45 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang merupakan didikan Pasim Go Migrant Center. Pelepasan dilakukan dalam kesempatan apel pagi yang dilaksanakan di Balai Kota Sukabumi pada 19 Oktober 2026.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, melepas 45 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang merupakan didikan Pasim Go Migrant Center. Pelepasan dilakukan dalam kesempatan apel pagi yang dilaksanakan di Balai Kota Sukabumi pada 19 Oktober 2026.
Direktur Akademik Pasim Go Migrant Center, Jajat Sudrajat, menerangkan bahwa PMI yang diberangkatkan di antaranya terdiri dari 25 orang pekerja yang akan bekerja di Jepang, dan 15 orang pekerja yang akan berkarir di Turki.
Sedangkan Ayep Zaki dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pasim Go Migrant Center yang telah membantu Pemerintah Kota Sukabumi, menurunkan angka pengangguran melalui program pengiriman PMI.
Sementara Ketua Yayasan Pasim, Wati Purnaningrum, saat diwawancara usai pelepasan memaparkan para siswa yang diberangkatkan, mendapatkan kontrak kerja awal selama dua tahun. Menurutnya Pasim Go Migrant Center pula tengah memproses keberangkatan 93 orang PMI lainnya.
“Kontrak itu per dua tahun. Mereka berangkat dengan visa kerja 5 tahun, jadi setelah dua tahun mereka bisa diperpanjang sesuai keinginan masing-masing,” jelasnya.
Ia melanjutkan sebelumnya para siswa telah menjalani pendidikan di Pasim Go Migrant Center sekitar empat hingga enam bulan, yang dilanjutkan dengan ujian penempatan kerja. Ia pun menerangkan bahwa pihaknya memberikan kemudahan bagi setiap masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, sebab Pasim Go Migrant Center menyediakan dana talangan untuk proses pendidikan dan pemberangkatan.
“Kami memberikan banyak peluang bagi anak-anak untuk pendidikan dan pemberangkatan yang kita talangi dulu, dengan slogan no success no pay. Mereka akan mencicil biaya pendidikan dan pemberangkatan setelah bekerja,” tandasnya.
Sumber berita: Portal Resmi Kota Sukabumi — 19 Oktober 2026.



