Selamat datang di Sukabumi Raya TV — Satu untuk Sukabumi. Saksikan program unggulan & berita terkini setiap hari.

← Semua berita
Sukabumi Terkini

Sinergi Kemenag dan Disdukcapil Sukabumi Luncurkan Program Pasutri Three in One

Selasa, 27 Oktober 2026 • oleh Redaksi Sukabumi Raya TV • 👁 9
Sinergi Kemenag dan Disdukcapil Sukabumi Luncurkan Program Pasutri Three in One
Foto: Portal Resmi Kota Sukabumi

Kantor Kemenag dan Disdukcapil Kota Sukabumi merilis program terpadu Pasutri Three in One untuk mempermudah penerbitan dokumen nikah dan kependudukan sekaligus.

Sebuah trobosan anyar bertajuk Program Pasutri Three in One resmi diperkenalkan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi. Peresmian tersebut berlangsung di Kantor KUA Kecamatan Cikole pada tanggal 26 Oktober 2026, serta turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Sukabumi, Agus Buchori, bersama Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.

Gagasan ini menggabungkan pencatatan nikah dengan sistem kependudukan daerah yang berada di bawah wewenang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi. Berkat adanya inisiatif ini, pengantin baru tidak hanya memperoleh buku nikah, melainkan juga langsung mengantongi Kartu Keluarga serta e-KTP dengan pembaruan status.

Dalam pidatonya, Ayep Zaki menilai bahwa kerja sama antarinstansi ini merupakan wujud nyata peningkatan mutu pelayanan publik agar kian gampang, ringkas, dan berdaya guna bagi warga yang baru menikah. Layanan terintegrasi tersebut diyakini mampu memotong birokrasi yang sebelumnya mewajibkan warga mengurus berkas secara terpisah serta mendatangi kantor instansi berkali-kali.

"Terobosan dan sinergi yang sangat baik sekali," ungkapnya.

Pandangan serupa disampaikan oleh Agus Buchori yang menyebutkan bahwa skema tersebut disiapkan demi memberi kenyamanan bagi warga dalam membereskan urusan administrasi seusai menikah.

"Program ini bertujuan memberikan layanan mudah, dan cepat. Mudah ini adalah lebih cepat, simple. Jadi kenapa (namanya) three in one, karena dalam satu peristiwa mendapatkan tiga keuntungan yakni mendapatkan buku nikah, e-KTP dan KK yang sudah berubah statusnya," tegasnya.

Sumber berita: Portal Resmi Kota Sukabumi — 26 Oktober 2026.

Iklan Contoh Banner Footer

Ikuti Kami di Instagram

@sukabumirayatv

Ikuti @sukabumirayatv
Media Partner

Pakuan Pajajaran Media Corps

Punya pertanyaan atau masukan terkait program kami? Kami siap melayani kebutuhan Anda.

Hubungi Kami